Apa Itu OECD dan Siapa Saja Negara Anggotanya?

- OECD adalah forum internasional yang fokus pada kebijakan ekonomi dan sosial
- Indonesia menyatakan minatnya untuk bergabung dengan OECD
Jakarta, IDN Times - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah forum internasional yang berfokus pada penyusunan kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Dengan 38 negara anggota yang tersebar di Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa, dan Asia-Pasifik, OECD memainkan peran penting dalam menetapkan standar internasional dan mencari solusi atas tantangan global.
Indonesia telah menyatakan minatnya untuk bergabung dengan OECD, menandai langkah strategis dalam memperkuat posisi dan perannya di kancah ekonomi global. Lantas apa itu OECD dan siapa saja anggotanya?
1. Apa itu OECD?

OECD atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi adalah organisasi internasional yang bertujuan menciptakan kebijakan yang lebih baik demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan pengalaman lebih dari enam dekade, OECD merancang kebijakan yang mendukung kemakmuran, peluang, kesetaraan, dan kesejahteraan.
Dilansir situs web resminya, OECD bekerja sama dengan pembuat kebijakan, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk menetapkan standar internasional berbasis bukti.
Organisasi tersebut juga mencari solusi atas berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan, termasuk peningkatan kinerja ekonomi, penguatan kebijakan perubahan iklim, dukungan pendidikan, serta pemberantasan penghindaran pajak internasional.
OECD menyediakan data, analisis, dan praktik terbaik untuk kebijakan publik. Tujuan utama organisasi tersebut adalah menetapkan standar internasional, mendukung implementasinya, serta membantu negara-negara menciptakan masyarakat yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
2. Sejarah singkat OECD

OECD menyebutkan pendahulunya, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa (OEEC), dibentuk untuk mengelola bantuan dari Amerika Serikat dan Kanada melalui Rencana Marshall dalam rekonstruksi Eropa pasca Perang Dunia II.
Transformasi OEEC menjadi OECD dilakukan melalui sebuah konvensi yang ditandatangani di Château de la Muette, Paris, pada 14 Desember 1960, dan mulai berlaku pada 30 September 1961.
Sejak berdiri, OECD bertujuan meningkatkan kesejahteraan global dengan memberikan saran berbasis bukti kepada pemerintah mengenai kebijakan yang mendukung pertumbuhan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Organisasi tersebut juga mendorong reformasi dan solusi multilateral untuk berbagai tantangan global melalui rekomendasi, standar internasional, dan kolaborasi dengan jaringan kebijakan global seperti G7 dan G20.
OECD menekankan pencapaiannya, mulai dari pengembangan prinsip polluter pays pada 1970-an, program PISA untuk pendidikan, hingga penerapan transparansi pajak dan kecerdasan buatan.
3. Negara anggota dan kandidat negara anggota OECD

Negara anggota OECD
- Australia
- Austria
- Belgia
- Kanada
- Chili
- Kolombia
- Kosta Rika
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Jepang
- Korea
- Latvia
- Lituania
- Luksemburg
- Meksiko
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Republik Slovak
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Türkiye
- Inggris
- Amerika Serikat
Negara kandidat aksesi OECD
- Argentina
- Brasil
- Bulgaria
- Kroasia
- Indonesia
- Peru
- Rumania
- Thailand