Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uni Eropa Masukkan Vietnam Dan Turks Caicos Ke Daftar Hitam Pajak

bendera uni eropa (unsplash.com/ALEXANDRE LALLEMAND)
bendera uni eropa (unsplash.com/ALEXANDRE LALLEMAND)
Intinya sih...
  • Vietnam dan Kepulauan Turks dan Caicos masuk daftar hitam pajak Eropa
  • Fiji, Samoa, Trinidad dan Tobago resmi keluar dari daftar hitam pajak Eropa
  • Sepuluh wilayah tersisa dalam daftar hitam pajak Uni Eropa
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Para menteri keuangan Uni Eropa resmi memperbarui daftar hitam negara yang tidak kooperatif dalam urusan pajak, pada Selasa (17/2/2026). Keputusan ini diklaim sebagai langkah nyata untuk meningkatkan transparansi keuangan global. Sebelumnya, otoritas terkait telah melakukan peninjauan teknis yang mendalam terhadap berbagai negara, khususnya bagi wilayah yang dianggap tidak memenuhi standar tata kelola pajak internasional.

Melalui pengumuman resminya, Uni Eropa menetapkan bahwa Vietnam serta Kepulauan Turks dan Caicos kini dimasukkan ke dalam daftar hitam tersebut. Di sisi lain, beberapa negara seperti Fiji, Samoa, serta Trinidad dan Tobago resmi dikeluarkan dari daftar pantauan karena dinilai telah berhasil memenuhi kriteria reformasi pajak.

1. Alasan Vietnam dan Kepulauan Turks dan Caicos masuk daftar hitam pajak

pajak  bea cukai ekspor dan impor
ilustrasi pajak bea cukai (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Vietnam dan Kepulauan Turks dan Caicos secara resmi dimasukkan ke dalam daftar hitam pajak Uni Eropa. Keputusan ini diambil karena kedua negara tersebut dinilai gagal memenuhi standar internasional dalam pertukaran informasi pajak, serta membiarkan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.

Berdasarkan laporan Forum Global OECD, Vietnam belum memiliki aturan hukum yang cukup untuk bertukar informasi pajak. Sementara itu, Kepulauan Turks dan Caicos dinilai gagal mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa adanya aktivitas ekonomi yang nyata di wilayah mereka. Akibat masuknya kedua negara tersebut ke dalam daftar hitam, mereka kini menghadapi risiko reputasi yang buruk di mata dunia.

Transaksi keuangan dari kedua wilayah tersebut akan diawasi secara jauh lebih ketat oleh perbankan Eropa. Tidak hanya itu, Vietnam serta Kepulauan Turks dan Caicos juga terancam kehilangan akses bantuan dana pembangunan dari Uni Eropa. Kebijakan ini secara otomatis akan memicu negara-negara Eropa untuk menerapkan langkah perlindungan yang ketat terhadap arus modal yang berkaitan dengan kedua wilayah tersebut.

Dewan Uni Eropa menyatakan keprihatinannya atas masalah ini, dan secara resmi mengundang kedua negara untuk segera bekerja sama mencari solusi teknis yang tepat.

2. Fiji, Samoa, Trinidad dan Tobago resmi keluar dari daftar hitam pajak Eropa

ilustrasi pajak (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)
ilustrasi pajak (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Fiji, Samoa, Trinidad dan Tobago secara resmi dikeluarkan dari daftar hitam pajak Uni Eropa. Keputusan ini diambil setelah negara tersebut dinilai berhasil menerapkan reformasi hukum yang menghapus aturan pajak berbahaya, serta meningkatkan transparansi keuangan mereka di mata internasional.

Sebagai wujud nyata reformasi tersebut, Fiji telah menandatangani konvensi OECD dan menghapus beberapa insentif pajak. Sementara itu, Samoa telah menutup celah bisnis lepas pantai yang merugikan, dan Trinidad dan Tobago terus meningkatkan kualitas sistem pertukaran informasi keuangan otomatis mereka.

Pemerintah Fiji menyambut positif keputusan ini, dan berharap pengakuan tersebut dapat memulihkan kepercayaan investor serta memperlancar transaksi perdagangan dengan wilayah Eropa. Dewan Uni Eropa juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah reformasi ini. Mereka menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan bukti dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh negara-negara mitra.

Pencapaian itu juga diklaim sebagai dampak yang dapat diberikan oleh daftar Uni Eropa dalam mendukung penerapan standar internasional. Meski telah bebas dari daftar hitam, ketiga negara tersebut akan tetap dipantau secara berkala melalui daftar abu-abu guna memastikan komitmen mereka berjalan konsisten di masa depan.

3. Sepuluh wilayah tersisa dalam daftar hitam pajak Uni Eropa

pengertian ptkp.png
Ilustrasi Pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Setelah pembaruan terbaru pada Selasa (17/2/2026), daftar wilayah yang tidak kooperatif dalam urusan pajak Uni Eropa kini menyisakan sepuluh wilayah. Wilayah tersebut meliputi Samoa Amerika, Anguilla, Guam, Palau, Panama, Rusia, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin AS, Vanuatu, dan Vietnam.

Seluruh wilayah ini dianggap masih memiliki kelemahan yang serius dalam menjaga standar keadilan pajak global. Oleh karena itu, Uni Eropa akan terus melakukan pemantauan ketat serta bekerja sama dengan organisasi internasional seperti OECD. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik pengalihan laba yang dapat merugikan pendapatan negara lain.

Evaluasi terhadap daftar ini dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun. Perubahan status dari setiap wilayah akan sangat bergantung pada kemajuan nyata aturan hukum domestik mereka, serta efektivitas pertukaran data keuangan dengan negara-negara anggota Uni Eropa. Komitmen Uni Eropa terhadap transparansi ini juga sangat didorong oleh tuntutan dari masyarakat sipil. Masyarakat berharap agar perusahaan-perusahaan besar membayar pajak secara adil di tempat mereka memperoleh keuntungan, tanpa memanfaatkan celah dari negara yang menjadi surga pajak.

"Kesepakatan hari ini menandai langkah signifikan menuju transparansi pajak. Dengan Petunjuk Pelaporan Publik per Negara, korporasi besar yang beroperasi di Uni Eropa wajib mengungkapkan informasi pajak mereka, menjawab tuntutan masyarakat akan transparansi yang lebih besar," kata Evelyn Regner, negosiator utama dari Parlemen Eropa, dilansir KPMG.

Selain daftar hitam tersebut, Uni Eropa juga masih mempertahankan daftar abu-abu yang memuat sembilan wilayah lain, seperti Turki, Yordania, dan Montenegro, yang terus dipantau karena telah berjanji untuk mereformasi sistem pajak mereka dalam waktu dekat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Uni Eropa Masukkan Vietnam Dan Turks Caicos Ke Daftar Hitam Pajak

19 Feb 2026, 22:40 WIBBusiness