Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Senin, 9 Agustus 2021 meresmikan peluncuran sistem online single subsmission (OSS). Jokowi mengklaim OSS merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan, menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
"Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” kata Jokowi.
Nah, apa sih OSS itu? Berikut penjelasannya dan beberapa faktanya.