ilustrasi UMKM (IDN Times/Aditya Pratama)
Penerapan pajak digital memiliki potensi memperkuat penerimaan negara. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyebut optimalisasi pajak dari aktivitas ekonomi digital diperlukan untuk memperbaiki kondisi fiskal Indonesia.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan Bambang Pramono. Menurutnya, pemungutan pajak dapat menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
"Intinya gini, setiap pajak yang akan dibayarkan warga, pasti akan kembali pada warga. Apakah bentuknya buat perbaikan infrastruktur jalan yang pada akhirnya digunakan, apakah buat para pengusaha, buat konsumen, termasuk fasilitasi untuk investasi," kata dia.
Di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM. Endah, pemilik usaha hijab di Plaju, Palembang, mengaku khawatir dengan kabar pemungutan pajak digital karena sebagian besar pelanggannya sudah menggunakan pembayaran QRIS, dompet digital, maupun aplikasi perbankan.
Dia khawatir jika pungutan tersebut menambah beban transaksi, dirinya harus menaikkan harga jual. Namun, kenaikan harga berisiko membuat pelanggan semakin berkurang, terutama ketika omzet usahanya sedang melemah.
Kekhawatiran serupa disampaikan pedagang UMKM di kawasan Sako, Palembang, berinisial AW. Dia meminta pemerintah mengkaji rencana pemungutan pajak digital secara matang agar tidak semakin membebani kondisi keuangan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jawa Barat Prof. Martha Fani Cahyandito, mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Tentu ada kemungkinan dampaknya. Di satu sisi, pajak dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga dapat memengaruhi daya beli masyarakat," kata Fani.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan penerapan kebijakan pajak digital dipahami secara jelas oleh masyarakat dan pelaku usaha. Selain memperkuat penerimaan negara, penggunaan hasil pajak juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.