Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Mentan: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Beras dalam 8 Kasus

2 min read
Mentan: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Beras dalam 8 Kasus
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut 13 orang menjadi tersangka dalam delapan kasus pelanggaran perberasan yang melibatkan 15 merek beras.
  • Pemerintah menargetkan pengoplosan, manipulasi mutu, dan penjualan di atas HET; pelanggar terancam pencabutan izin, pidana maksimal tujuh tahun, serta denda Rp1,5 miliar.
  • Kementan menerima 340 laporan lewat Lapor Pak Amran dalam sekitar dua minggu dan melanjutkan penindakan bersama aparat terhadap pelanggaran pangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan kasus pelanggaran perberasan. Kasus pelanggaran tersebut melibatkan 15 merek beras.

"Kami umumkan, sekarang ini ada 15 merek beras (yang melanggar), yang tersangka 13 orang dalam delapan kasus," kata kata dia di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (8/11/2026).

Pemerintah memastikan akan menindak praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan berbagai penyimpangan perdagangan beras hingga seluruh pelanggaran terungkap. Amran menyatakan, bagi pelaku usaha yang mempermainkan beras, terutama komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah tidak akan ada ruang untuk kompromi.

  1. 1. Praktik penyimpangan pangan ganggu tata niaga dan stabilitas

    Mentan sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani
    Mentan sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani (IDN Times/Pitoko)

    Amran menuturkan, praktik penyimpangan pangan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu tata niaga dan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

    "Jangan mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu strategis, itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar maupun menengah jangan mempermainkan ini," ujarnya.

    Dia menyoroti pelanggaran standar mutu dan praktik penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Amran meminta pelaku usaha segera menghentikan pelanggaran dan menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah sebelum dilakukan penindakan.

    "Beras ini disubsidi pemerintah. Ada HET untuk menjaga konsumen dan HPP untuk menjaga petani. Dua-duanya kita jaga. Jangan ada yang mengambil keuntungan semena-mena. Pasti kami kejar dan kami tindak," ucap Amran.

  2. 2. Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar

    Mentan: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Beras dalam 8 Kasus
    Polda Jatim ungkap kasus beras oplosan. Dok. Istimewa.

    Amran menegaskan, pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi pencabutan izin usaha hingga proses pidana. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sementara dalam kasus pengoplosan beras SPHP, dia mengungkapkan, sejumlah modus penyimpangan, mulai dari membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemas kembali menggunakan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi untuk mengganti karung dan identitas produk.

  3. 3. Kementan terima 340 laporan

    Mentan: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Beras dalam 8 Kasus
    Kementerian Pertanian RI (pertanian.go.id)

    Amran menjelaskan, penindakan tersebut juga diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Dalam kurun waktu sekitar dua minggu, Kementerian Pertanian menerima 340 laporan melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

    Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan sektor pertanian, mulai dari beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah. Mentan juga mengapresiasi kepolisian, kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja sama menindak pelanggaran di sektor pangan. Dia menegaskan, pengejaran terhadap pelaku tidak akan berhenti pada kasus yang telah terungkap.

    "Indonesia harus bebas dari mafia beras, khususnya mafia pangan. Harus bebas. Ini masalah serius," kata dia.

Related Articles

See More