ilustrasi menggunakan ponsel (pexels.com/SHVETS production)
Kemajuan teknologi semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan sosial, termasuk pendaftaran bantuan sosial PKH. Pemerintah menyediakan aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" yang bisa kamu unduh melalui ponsel pintar. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar, memantau status, hingga memberikan usulan bagi penerima baru secara daring. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu jadikan acuan untuk mendaftar PKH melalui aplikasi "Cek Bansos":
Unduh aplikasi "Cek Bansos" di ponsel
Lakukan registrasi akun pastikan untuk menggunakan data diri yang valid
Masuk ke menu "Daftar Usulan"
Pilih opsi "Tambah Usulan"
Isi data diri penerima manfaat PKH yang ingin diajukan
Pilih jenis bantuan PKH
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang
Setelah seluruh data dimasukkan, tahap selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan validasi dari Kementerian Sosial. Proses ini memerlukan waktu karena dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak. Pendaftaran tidak menjamin bantuan langsung cair karena proses seleksi dilakukan berdasarkan data yang dikirimkan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan semua data telah diisi dengan benar dan tidak ada informasi yang terlewat agar pengajuan bisa segera diproses.
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, bisa meminta bantuan ke perangkat desa atau kelurahan setempat agar dibantu proses pendaftarannya secara manual. Hal ini menjadi bentuk inklusivitas pemerintah agar semua kalangan tetap memiliki akses terhadap program sosial, meskipun tidak familiar dengan teknologi digital.
Mengetahui apa itu PKH sangat penting agar kamu bisa memahami bentuk intervensi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Program ini bukan sekadar bantuan uang tunai, tetapi merupakan upaya strategis menciptakan generasi masa depan yang lebih sehat, terdidik, dan mandiri. Jika kamu memenuhi kriteria dan merasa layak, segera lakukan pendaftaran secara mandiri atau minta bantuan pada perangkat desa agar tidak ketinggalan informasi penting seputar PKH.