Ilustrasi pegawai perusahaan (unsplash/berkeleycommunications)
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh bentuk badan usaha berupa CV tersebut. Pertama yaitu karena didirikan banyak orang jumlah modal yang diperlukan dapat dibagi. Otomatis hal ini mendukung penguatan modal yang lebih maksimal. Sehingga investasi yang diperoleh jauh lebih besar dari perusahaan yang didirikan oleh pendiri tunggal.
Bukan hanya modal, beban operasional akan terbagi sejumlah banyaknya pendiri sehingga beban yang harus ditanggung dapat dipikul bersama.
Di sisi lain tentu saja ada beberapa kekurangan dari badan usaha CV tersebut. Pemikiran beberapa orang sering kali mengakibatkan perselisihan akibat keinginan yang berbeda.
Maka dari itu mendirikan sebuah CV harus memiliki kesepahaman visi dan misi pada saat menjalankan badan usaha nantinya. Supaya, hal-hal semacam ini dapat dihindari secara maksimal.
Demikianlah beberapa informasi mengenai sero perseroan komanditer pada khususnya yang dapat memberikan wawasan tambahan mengenai pembentukan usaha melalui bentuk tersebut. Dengan adanya informasi ini, semoga kamu yang berminat untuk mendirikan usaha, memiliki pencerahan dan pengetahuan yang memadai.