Memiliki rumah merupakan impian setiap orang. Di Indonesia masih terdapat 11,4 juta penduduk yang belum memiliki rumah. Salah satu program yang diluncurkan pemerintah dalam bidang perumahan adalah program pemberian KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumnahan (FLPP) atau biasa disebut dengan KPR Subsidi.
Dengan gaji yang pas-pasan kita bisa lho memiliki rumah, yuk kita intip apa saja persyaratan untuk mendapatkan rumah subsidi.