Harta adalah semua benda, baik konkrit maupun abstrak yang memiliki nilai moneter yang dimiliki oleh seseorang maupun lembaga atau organisasi. Jadi, harta tidak selalu mengenai uang, semua hal yang bernilai merupakan bagian dari harta.
Bagi perusahaan atau organisasi, harta atau aset dapat berupa kas, inventaris, saham, hingga paten atau aset tak berwujud. Ketika perusahaan mengalami likuidasi, maka harta peru diatur ulang kepemilikannya. Penjelasan tentang pengaturan harta tersebut bisa kamu simak di bawah ini.