Apakah Ada Diskon Tarif Listrik Tahun Ini? Begini Faktanya

- Pemerintah belum bahas perubahan subsidi listrik. Bahlil menegaskan tidak ada pembahasan terkait perubahan paket subsidi energi yang berlaku saat ini.
- Tarif listrik tidak naik hingga Maret 2026. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada kuartal pertama tahun depan untuk menjaga daya beli masyarakat.
- Tarif pelanggan subsidi juga tetap. Tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan diskon tarif listrik yang akan diterapkan pada 2026.
Bahlil mengatakan, pemerintah belum membahas skema diskon listrik baru. Dia juga memastikan, kebijakan tarif listrik masih berjalan seperti sebelumnya tanpa adanya kenaikan.
"Belum ada pembahasan (diskon tarif listrik). Sampai dengan sekarang tetap harga listriknya tidak naik. Sampai sekarang ya," kata dia kepada jurnalis di Hambalang, Bogor, dikutip Rabu (7/1/2026).
1. Pemerintah belum bahas perubahan subsidi listrik

Selain soal diskon, Bahlil juga menegaskan belum ada pembahasan terkait perubahan paket subsidi energi. Menurut dia, pola subsidi yang berjalan saat ini masih dipertahankan.
"Oh sampai sekarang belum ada pembahasan dan tidak ada perubahan pola. Sampai sekarang masih seperti yang sama, ya," ujarnya.
2. Tarif listrik tidak naik hingga Maret 2026

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif tenaga listrik kuartal I-2026 atau periode Januari-Maret tidak mengalami perubahan untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan ESDM Tri Winarno menjelaskan, penetapan tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada kuartal pertama tahun depan.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
3. Tarif pelanggan subsidi juga tetap

Selain pelanggan non-subsidi, Tri menyampaikan tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Pemerintah memastikan subsidi listrik tetap diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha pada awal 2026.
Pemerintah, lanjut Tri, berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.



















