Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan materiil UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau omnibus law mendapat pertanyaan dari investor asing.
"Ini ada juga pendapat dari investor luar negeri yang juga menanyakan kepada kami 'Ini bagaimana undang-undang yang kalian bikin? Ini akan gimana? Apakah akan diubah semuanya?'" ungkap Hariyadi dalam konferensi pers, Jumat (26/11/2021).