Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah pemerintah yang telah menyiapkan insentif bagi dunia usaha untuk kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebesar 100 persen dalam jangka waktu minimal satu tahun.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, insentif ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap masukan dunia usaha yang sebelumnya mengemukakan berbagai tantangan dan usulan, termasuk dalam hal DHE yang dikonversi ke mata uang rupiah dapat menjadi pengurang dalam besaran porsi kewajiban penempatan DHE.
“Insentif yang telah disiapkan oleh pemerintah adalah bentuk perhatian terhadap kebutuhan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan operasional saat kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya,” kata Shinta dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).