Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ari Askhara Jabat 6 Komisaris, Arya Sinulingga: Cari Gaji Kali Ya

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memberi tanggapan terkait eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara yang memiliki jabatan 6 Komisaris di anak usaha hingga cucu Garuda Indonesia.

"Ini cari gaji aja kali ya kata orang," katanya di Kementerian BUMN, Jumat (13/12).

Tidak hanya Ari, empat eks direksi Garuda yang dicopot karena tersandung kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda dari Toulouse ke Jakarta, juga menyebar di kursi komisaris sejumlah anak, cucu dan cicit Garuda.

1. Ari dinilai tidak bekerja maksimal

Surat Dewan Komisaris Garuda terkait intruksi pemberhentian mantan direksi di anak, cucu dan cicit usaha/Istimewa

Arya menilai  jika Ari yang menjabatdirektur utama Garuda Indonesia, namun  merangkap jabatan di banyak perusahaan afiliasi maskapai pelat merah itu, artinya ia tidak bekerja secara maksimal.

"Itu kan artinya gak maksimal (cara kerjanya). Waktunya gak sempat (mengerjakan tugas utama)," ucapnya.

2. Ari Askhara dipastikan sudah dicopot sebagai komisaris

IDN Times / Helmi Shemi

Arya mengatakan Ari Askhara dipastikan sudah dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di anak hingga cicit perusahaan penerbangan pelat merah itu.

"Sudah dicopot dari 6 anak usaha sebagai komisaris," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengatakan hal yang sama, pemberhentian Ari Askhara sebagai Dirut dan Komisaris tinggal disahkan melalui RUPSLB.

3. Erick Thohir kaget Ari Askhara menjabat 6 komisaris

IDN Times / Auriga Agustina

Ditemui di tempat yang berbeda Erick Thohir mengaku kaget Eks Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara menjabat sebagai Komisaris di 6 anak usaha Garuda Indonesia.

"Saya juga kaget direksi jadi Komisaris enam perusahaan, mustinya secara etika kalau suda menjabat sebagai dirut (direktur utama) maksimal dualah," katanya di Kementerian Derektoral Jenderal Pajak, Jumat (13/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
Auriga Agustina
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us