Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi baru ke Kuba pada Selasa (29/9/2026). Keputusan ini sebagai wujud tekanan maksimum Washington kepada Havana.
Sejak awal 2026, AS sudah menetapkan pemblokiran bahan bakar minyak (BBM) ke Kuba. Washington juga sejumlah sanksi tambahan kepada sejumlah pejabat pemerintahan dan konglomerasi yang terafiliasi dengan rezim Kuba.
