Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat melarang impor dari tiga perusahaan genomika asal China pada Rabu (28/10/2026). Langkah penindakan tersebut diambil atas tuduhan pengumpulan materi genetik yang diduga digunakan untuk mengawasi kelompok minoritas di wilayah Xinjiang.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau DHS memasukkan BGI Genomics, MGI Tech, dan Shenzhen BGI Technology atau BGI Group ke dalam Daftar Entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur (UFLPA). Menanggapi keputusan sepihak tersebut, Kementerian Perdagangan China dan pihak korporasi langsung menyampaikan kecaman serta penolakan keras atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
