Jakarta, IDN Times - PT ASABRI (Persero) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. M, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya ASABRI memperkuat aspek hukum dalam menjalankan kegiatan operasional sekaligus mengambil keputusan strategis perusahaan. Bagi ASABRI, kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pengelolaan perusahaan, terutama di tengah dinamika dan kompleksitas yang dihadapi. Penguatan aspek hukum juga diarahkan untuk memastikan setiap langkah perusahaan memiliki landasan yang kuat serta tetap memperhatikan kepentingan perusahaan dan negara.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar penguatan hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari langkah bersama untuk membangun ASABRI yang semakin sehat, kuat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Jeffry.
Menurut dia, sinergi dengan Jamdatun Kejagung RI diharapkan dapat memastikan penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya ASABRI menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta.
“Melalui sinergi dengan Jamdatun Kejagung RI, kami ingin memastikan bahwa penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya ASABRI menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta,” lanjut dia.
