ASABRI dan Jamdatun Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola

- PT ASABRI menandatangani PKS dengan Jamdatun Kejaksaan RI untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
- Kerja sama ini memperkuat kepastian hukum, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola agar keputusan strategis serta pengelolaan risiko ASABRI berjalan bertanggung jawab.
- Sinergi tersebut ditujukan menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan-Polri, sekaligus mendukung kepentingan negara.
Jakarta, IDN Times - PT ASABRI (Persero) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. M, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya ASABRI memperkuat aspek hukum dalam menjalankan kegiatan operasional sekaligus mengambil keputusan strategis perusahaan. Bagi ASABRI, kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pengelolaan perusahaan, terutama di tengah dinamika dan kompleksitas yang dihadapi. Penguatan aspek hukum juga diarahkan untuk memastikan setiap langkah perusahaan memiliki landasan yang kuat serta tetap memperhatikan kepentingan perusahaan dan negara.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar penguatan hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari langkah bersama untuk membangun ASABRI yang semakin sehat, kuat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Jeffry.
Menurut dia, sinergi dengan Jamdatun Kejagung RI diharapkan dapat memastikan penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya ASABRI menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta.
“Melalui sinergi dengan Jamdatun Kejagung RI, kami ingin memastikan bahwa penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya ASABRI menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta,” lanjut dia.
1. Bangun ekosistem tata kelola perusahaan

ASABRI Perkuat Sinergi Hukum dengan JAMDATUN untuk Perkuat Tata Kelola. (Dok/Istimewa). Dia menjelaskan, penguatan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya ASABRI membangun ekosistem tata kelola perusahaan yang dapat memberikan dukungan hukum secara tepat dalam menghadapi berbagai dinamika.
Bagi perusahaan, dukungan hukum yang kuat diperlukan untuk memastikan setiap keputusan strategis memiliki landasan yang memadai, dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, dan sejalan dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah ini juga berkaitan dengan mandat ASABRI dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta. Penguatan tata kelola dan kepastian hukum diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pelaksanaan tugas perusahaan.
"Upaya tersebut sejalan dengan visi ASABRI untuk menjadi Pengelola Asuransi Sosial Tepercaya, Profesional, dan Peduli kepada Kesejahteraan Peserta," kata dia.
Tak hanya itu, dia menjelaskan kerja sama ASABRI dan Jamdatun juga memiliki dimensi yang lebih luas, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan kepentingan negara.
Sebagai BUMN, ASABRI menjalankan amanah perusahaan sekaligus mendukung kepentingan pembangunan nasional melalui pengelolaan program asuransi sosial bagi peserta ASABRI, yakni prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.
2. Jaga keberlanjutan perusahaan lewat penguatan tata kelola dan kepastian hukum

PT Asabri (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana) Menurut dia, penguatan tata kelola dan kepastian hukum pada akhirnya diarahkan untuk memastikan ASABRI dapat menjalankan amanah secara berkelanjutan. Fondasi pengelolaan yang kuat dibutuhkan agar perusahaan dapat menghadapi berbagai dinamika, mengelola risiko secara prudent, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Bagi ASABRI, keberlanjutan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghadapi tantangan saat ini. Perusahaan juga perlu membangun fondasi yang kuat untuk memastikan mandat dan tanggung jawab kepada peserta dapat terus dijalankan pada masa mendatang.
"Karena itu, sinergi kelembagaan dengan Jamdatun dan penguatan aspek hukum menjadi bagian dari upaya ASABRI menjaga tata kelola perusahaan, kepentingan negara, serta kepercayaan peserta," kata dia.
Melalui langkah tersebut, ASABRI menempatkan kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian sebagai bagian dari proses pengelolaan perusahaan, sekaligus sebagai salah satu fondasi dalam menjaga keberlanjutan pelaksanaan program perlindungan sosial bagi peserta.
3. Dorong manfaat bagi peserta dan negara

Gedung Kantor PT ASABRI (dok. ASABRI) Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, mengatakan, kerja sama tersebut dibangun atas tujuan yang sama, meski masing-masing institusi memiliki peran dan tanggung jawab berbeda.
“Terima kasih atas kepercayaan ASABRI kepada kami. Pada dasarnya, tujuan kita sama. Namun, kita memiliki peran masing-masing,” ujar Narendra.
Menurut dia, BUMN memiliki peran dalam menjalankan pembangunan sebagai salah satu tonggak perekonomian nasional. Di sisi lain, Jamdatun memiliki tugas untuk mengawal pembangunan tersebut.
“Semoga sinergi yang kita perkuat pada hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi ASABRI dan JAMDATUN, serta bagi para peserta ASABRI dan kepentingan negara,” kata Narendra.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta ASABRI dan kepentingan negara.








![[QUIZ] Dari Hobi Kak Ros Upin & Ipin, Ini Ide Bisnis yang Cocok Untukmu](https://image.idntimes.com/post/20260605/1000015303_08eeceec-948c-41d5-b90f-1a0d319b372d.jpg)











