Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak menetapkan kebijakan work from home (WFH) kepada para pegawainya. Padahal, pemerintah telah mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk WFH setiap Jumat dengan dalih efisiensi energi.
Menteri PU, Dody Hanggodo beralasan, keputusan tersebut diambil lantaran Kementerian PU bekerja di sektor infrastruktur dan biasa terlibat ketika ada bencana.
“PU itu bisa membangun infrastruktur dan juga termasuk dari bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB. Jadi kemudian, karena itu kemudian kami putuskan kami tidak WFH,” kata Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
