Jakarta, IDN Times - Kini proses memasukkan produk lokal dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) makin mudah. Ketua LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan tahap pendaftaran produk lokal ke dalam e-katalog LKPP telah dipangkas.
“Sekarang telah kita potong sebagaimana arahan Pak Menko Marves, Bapak Presiden, dari 8 tinggal 2 saja. Nanti tinggal Bapak tanda tangan pertanggungjawaban mutlak, nanti barang langsung masuk,” kata Abdullah dalam Showcase dan Business Matching tahap 2 yang digelar Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (11/4/2022).