Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aturan Legalisasi Rokok Ilegal Ditarget Rampung Mei, Wajib Bayar Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Bincang Bareng Media. (IDN Times/Triyan).
  • Pemerintah menargetkan legalisasi rokok ilegal mulai berlaku Mei 2026 agar pendapatan cukai segera masuk ke kas negara dan seluruh produk wajib masuk sistem resmi.
  • Draf kebijakan legalisasi telah rampung dan akan segera dibahas bersama DPR sebelum diterapkan secara penuh di lapangan.
  • Menkeu belum memprediksi besaran kontribusi keuangan dari kebijakan ini, menunggu hasil nyata satu hingga dua bulan setelah implementasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan kebijakan legalisasi rokok ilegal dapat mulai diimplementasikan paling lambat pada Mei 2026.

Langkah tersebut diambil agar potensi pendapatan negara dari sektor tersebut bisa segera masuk ke kas negara. Purbaya menegaskan kebijakan itu bukan berarti pemerintah mengakui rokok ilegal sebagai bagian dari ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut adalah upaya untuk menarik para produsen tersebut ke sektor legal. Nantinya, setiap produk yang sebelumnya ilegal wajib masuk ke sistem resmi dan membayar besaran cukai tertentu.

"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat udah jalan supaya pendapatan ke kita masuk," kata Purbaya di Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip Sabtu (11/4/2026).

1. Ancam tutup paksa pabrik yang membandel

rokok ilegal diamankan Bea Cukai Bogor, Selasa (9/12/2025). IDN Times/Linna Susanti.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk melarang total peredaran rokok ilegal. Dia menekankan akan menutup paksa pabrik-pabrik yang tetap membandel jika kesempatan untuk masuk ke pasar legal tidak dimanfaatkan.

Menurutnya, pemberian ruang untuk melegalkan usaha tersebut merupakan kesempatan bagi para pengusaha untuk patuh pada aturan. Jika mereka menolak, pemerintah tidak akan ragu melakukan tindakan tegas.

"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal, kalau nggak mau kita tutup," ujarnya.

2. Proposal rampung dan siap dibahas bersama DPR

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Terkait progres aturan tersebut, Purbaya menjelaskan saat ini draf proposal kebijakan sudah selesai disusun. Langkah selanjutnya adalah melakukan diskusi dengan DPR RI sebelum kebijakan benar-benar dilaksanakan.

"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," paparnya.

3. Belum mau memprediksi nilai kontribusi ke kas negara

Pita cukai. (dok. Bea Cukai)

Mengenai besaran kontribusi terhadap pendapatan negara, Purbaya mengaku belum bisa memberikan angka pasti. Dia memilih untuk memantau perkembangan di lapangan selama satu hingga dua bulan pertama setelah kebijakan tersebut berjalan.

Meski banyak pihak mengklaim potensi nilai ekonominya sangat besar, dia enggan memberikan estimasi sebelum melihat hasil nyata dari implementasi kebijakan tersebut di pasar.

"Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu bisa sekali kontribusinya, tapi kita lihat nanti seperti apa. Saya nggak mau menebak dulu sebelum kita lihat sebulan-dua bulan kalau dijalankan seperti apa," kata dia.

Editorial Team