Siap-Siap Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Gudang Garam Akan Kerek Harga

Harga akan disesuaikan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif cukai tembakau (CHT) atau rokok pada 2020. Kendati sudah ada rencana, besarannya belum ditetapkan. Jika rencana pemerintah tersebut berjalan mulus, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) pada tahun depa juga berencana akan menaikkan harga jual rokok.

"Kalau cukai naik tentu akan ada kenaikan beban atau biaya,Kalau tidak di adjust (sesuaikan) dengan harga akan menggerus keuntungan," kata Direktur Gudang Garam Heru Budiman dalam acara Public Expose Live 2019, yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/8).

Baca Juga: Meski Marak, Gudang Garam Masih Enggan Merambah Bisnis Rokok Elektrik

1. Kenaikan harga untuk meminimalisir dampak beban perusahaan

Siap-Siap Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Gudang Garam Akan Kerek HargaIDN Times / Auriga Agustina

Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, kenaikan harga ini untuk meminimalisir dampak beban perusahaan yang meningkat karena tarif cukai tembakau yang akan ditetapkan oleh pemerintah nantinya.

"Logis ya itu ongkosnya naik, kalau tidak bisa pass on akan menggerus keuntungan," ucapnya.

2. Masyarakat menengah ke bawah sensitif dengan harga

Siap-Siap Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Gudang Garam Akan Kerek Hargaunsplash.com/@iriser

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat golongan menengah ke bawah yang menjadi konsumen sangat sensitif dengan harga, sehingga kenaikan harga ini akan berpengaruh pada tingkat konsumsi pembelinya.

"Pass on ini tentunya akan dilakukan secara bertahap, sayangnya banyak bergantung pada perkembangan yang terjadi dalam daya beli masyarakat khususnya level bawah," katanya.

3. Tergantung daya beli

Siap-Siap Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Gudang Garam Akan Kerek HargaIDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya, untuk menaikkan harga pihaknya akan berhati-hati, dengan cara memperhatikan perkembangan daya beli konsumen. "Kalau daya beli ada perbaikan yang sangat bagus, kenaikan harga yang pernah kita lakukan di waktu lama tidak mempengaruhi dampak negatif," ujarnya.

"Kalau daya beli tidak terjadi perkembangan yang hebat, kita realistsis tidak menaikkan harga seenaknya, kalau saya sabar menanti sampai cukai resmi keluar," sambung dia.

Baca Juga: Penyederhanaan Cukai Dinilai Ancam Industri Rokok

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya