Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Backlog Kepemilikan Rumah Turun Jadi 9,29 Juta Rumah Tangga
Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
  • BPS mencatat backlog kepemilikan rumah pada 2026 turun menjadi 9,29 juta rumah tangga atau 12,39 persen, dari 9,64 juta rumah tangga pada 2025.
  • Backlog kelayakhunian turun menjadi 18,01 juta rumah tangga atau 24,03 persen pada 2026; rumah layak huni wajib memenuhi standar bangunan, luas, air minum, dan sanitasi.
  • DKI Jakarta mencatat backlog kepemilikan tertinggi sebesar 39,36 persen, sedangkan backlog rumah tidak layak huni tertinggi berada di Papua Pegunungan, mencapai 91,76 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Persoalan backlog perumahan di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan. Hal ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah maupun yang tinggal di rumah tidak layak huni mengalami penurunan pada 2026.

Berdasarkan data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, terdapat dua komponen backlog perumahan. Pertama, backlog kepemilikan rumah atau backlog 1, yakni rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri.

"Pada 2026, jumlah rumah tangga yang masuk kategori tersebut mencapai 9,29 juta rumah tangga. Angka ini turun 0,35 juta rumah tangga dibandingkan 2025 yang mencapai 9,64 juta rumah tangga," tulis BPS dalam datanya, dikutip, Minggu (16/8/2026).

Secara persentase, backlog kepemilikan rumah juga turun dari 13,00 persen pada 2025 menjadi 12,39 persen pada 2026. Dengan demikian, terjadi penurunan 0,61 poin persentase dalam setahun.

1. Jumlah rumah tangga masuk dalam kategori backlog kelayakhunian capai 18,01 juta

ilustrasi rumah subsidi (freepik.com/freepik)

Komponen kedua adalah backlog kelayakhunian atau backlog 2. Kategori ini mencakup rumah tangga yang sudah tinggal di rumah milik sendiri, tetapi hunian tersebut belum memenuhi standar layak huni.

BPS mencatat jumlah rumah tangga dalam kategori ini mencapai 18,01 juta pada 2026. Jumlah tersebut turun 0,76 juta dari 18,77 juta rumah tangga pada 2025.

Persentasenya juga menurun dari 25,33 persen pada 2025 menjadi 24,03 persen pada 2026. Artinya, terjadi penurunan 1,30 persen.

2. Rumah layak huni harus memiliki 4 kriteria

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Rumah layak huni sendiri harus memenuhi empat kriteria, yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 meter persegi per kapita, akses terhadap sumber air minum layak, serta akses terhadap sanitasi layak.

Jika dilihat dari sisi kepemilikan, masih terdapat tantangan besar dalam penyediaan hunian bagi masyarakat. Namun, penurunan jumlah dan persentase pada kedua indikator tersebut menunjukkan adanya perbaikan akses masyarakat terhadap perumahan.

BPS menggunakan indikator backlog perumahan untuk menggambarkan kebutuhan hunian masyarakat, baik dari sisi kepemilikan maupun kelayakhunian.

3. Daftar daerah dengan backlog tertinggi

Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Backlog 1: Belum Memiliki Rumah

Kriterianya, menempati bangunan yang berstatus bukan milik sendiri yakni kontrak, sewa, bebas sewa, rumah dinas lainnya. Kemudian kepala rumah tangga, pasangan atau anaknya tidak memiliki rumah lain selain yang ditempati saat ini.

Berikut daftar persentase backlog tertinggi 2026 berdasarkan data BPS:

  • DKI Jakarta: 39,36 persen

  • Sumatra Barat: 23,82 persen

  • Sumatra Utara: 23,62 persen

  • Kepulauan Riau: 21,29 persen

  • Sulawesi Selatan: 17,88 persen

  • Kalimantan Timur: 17,53 persen

  • Kalimantan Utara: 16,56 persen

  • Banten: 15,90 persen

  • Sulawesi Utara: 14,90 persen

  • Papua Selatan: 14,21 persen

Backlog 2: Rumah Belum Layak Huni

  • Papua Pegunungan: 91,76 persen

  • Papua Tengah: 63,66 persen

  • Kepulauan Bangka Belitung: 59,27 persen

  • Papua Selatan: 45,07 persen

  • Bengkulu: 36,27 persen

  • Nusa Tenggara Timur: 33,79 persen

  • Papua Barat: 33,18 persen

  • Jawa Barat: 31,77 persen

  • Papua Barat Daya: 31,61 persen

  • Kepulauan Riau: 29,63 persen

Rata-rata nasional: 24,03 persen.

Curated For You

Editorial Team

Related Article