Jakarta, IDN Times - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan teknologi masih belum usai. Teranyar, perusahaan fintech berstatus unicorn Ajaib melakukan PHK terhadap lebih dari 60 orang karyawannya.
Hal tersebut disampaikan Manajemen Ajaib dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (29/11/2022).
"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," kata Manajemen Ajaib.