Jakarta, IDN Times - Badan Bank Tanah menegaskan perannya bukan hanya untuk investor, tapi juga mencakup kepentingan negara dan masyarakat dengan berbagai inisiatif.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan, peran Badan Bank Tanah sesuai dengan amanat PP Nomor 64 Tahun 2021 mencakup semua kepentingan, bukan hanya satu.
“Justru Badan Bank Tanah ini bukan hanya untuk negara atau investor, tapi juga masyarakat. Kami untuk merah putih,“ kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).