Bahlil Belum Terima Laporan Diskon Listrik Juni-Juli 2025

- Menteri ESDM belum menerima laporan terkait rencana diskon tarif listrik 50 persen Juni-Juli 2025.
- Setiap kebijakan insentif harus melalui pembahasan bersama kementerian terkait, dan Kementerian ESDM akan mempelajari rencana tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan dirinya belum menerima laporan terkait rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk Juni-Juli 2025.
Dia menegaskan setiap kebijakan insentif harus melalui pembahasan bersama kementerian terkait, namun hingga saat ini laporan mengenai kebijakan tersebut belum diterimanya.
"Saya enggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025).
1. Bahlil akan pelajari skema diskon tarif listrik

Bahlil menjelaskan, setiap keputusan pemotongan atau perubahan tarif listrik selalu melalui pembahasan bersama Kementerian ESDM. Dia akan mempelajari terlebih dahulu seluruh aspek rencana tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempelajar skema subsidi.
"Kalau ada pemotongan atau apapun, dalam mekanismenya selalu ada pembahasan dulu. Pembahasannya selalu biasanya ada Kementerian ESDM," paparnya.
2. Akan beri instruksi ke PLN setelah antarkementerian sepakat

Bahlil menyatakan, Kementerian ESDM akan menyampaikan arahan kepada PT PLN (Persero) terkait pelaksanaan diskon tarif listrik 50 persen setelah terdapat kesepakatan antarkementerian. Dia menegaskan hingga saat ini, PLN belum menerima surat resmi dari Kementerian ESDM mengenai kebijakan tersebut.
"Jadi setelah itu (disepakati antarakementerian terkait) baru saya sampaikan," ujarnya.
3. Airlangga sudah lapor rencana diskon listrik ke Presiden

Pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif kebijakan yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Insentif tersebut mencakup diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, hingga subsidi upah.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan hal tersebut diharapkan dapat menunjang dan memperkuat daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
"Masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya. Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden, mudah-mudahan segera diumumkan jika regulasi di masing-masing kementerian telah rampung," ujar Airlangga dikutip, Sabtu (24/5).