Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha pertambangan yang tidak menjalankan kegiatan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.
Sikap itu dia sampaikan setelah meninjau para korban bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (3/11/2025). Bahlil menyebut seluruh perusahaan tambang wajib memenuhi standar proses pertambangan.
"Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," katanya dalam keterangan tertulis.
