Jakarta, IDN Times – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja (raker) antara Banggar DPR RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia (BI), dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU APBN TA 2026. Rapat digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan bahwa alokasi anggaran TKD tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp43 triliun dari usulan awal pemerintah dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun, menjadi Rp692,99 triliun.
“Kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan juga merespons berbagai pemberitaan yang sangat kuat terkait isu TKD. Dari usulan awal Rp650 triliun, pemerintah akhirnya menaikkannya menjadi sekitar Rp693 triliun, tepatnya Rp692,995 triliun,” ujar Said.