Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bank DKI Sediakan Kredit Pedagang Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama/ dok Bank DKI
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama/ dok Bank DKI
Intinya sih...
  • Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya berkolaborasi untuk memberikan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi pelaku usaha di Pasar Sukasari Bogor.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama, khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha dalam mendapatkan kepemilikan tempat usaha, agar lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor.

"Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan CV Purnabri dalam memajukan sektor usaha di Pasar Sukasari Bogor," ujar Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, dalam keterangan, Kamis (16/5/2024). 

1. UMKM diharapkan lebih berkembang

Suasana sepi di Lokbin Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)
Suasana sepi di Lokbin Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

Henky mengatakan kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk Perumda Pasar Pakuan Jaya, untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.

"Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor," katanya.

2. Komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya

Bank DKI
Bank DKI

Henky menerangkan program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal. 

Dia berharap program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.

"Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," ujar Henky.

3. Syarat pengajuan fasilitas kredit

Ilustrasi bisnis rumahan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi bisnis rumahan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dalam hal pengembangan sektor UMKM di wilayah Bogor.

Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses, dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri, untuk diteruskan kepada Bank DKI, dengan melampirkan persyaratan.

1. Surat permohonan fasilitas kredit
2. Salinan KTP
3. Surat rekomendasi 
4. Persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us