Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Kios Usaha untuk Pedagang

Pengguna JakOne di Pasar Rumput (Dok. Bank DKI)

Jakarta, IDN Times - Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha dalam mendapatkan kepemilikan tempat usaha agar lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari, Bogor. 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jaenal Abidin di Bogor, Jawa Barat. 

1. Perkuat ekosistem bisnis lokal

Ilustrasi pelaku UMKM.(Dok. IDN Times/istimewa)

Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, mengatakan, melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang sehingga dapat lebih berkembang dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor. 

Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal. 

“Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor,” kata Henky dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024). 

2. Kerja sama ini hasil kolaborasi untuk kembangkan UMKM

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.

Sementara, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, komitmen Bank DKI untuk mendukung UMKM merupakan bagian dari misi perseroan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM. 

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang andal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” kata Arie.

Menurutnya, perjanjian kerja sama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di wilayah Bogor. 

3. Syarat mendapatkan fasilitas kredit

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak di wilayah Pasar Sukasari Bogor adalah pedagang dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI.

Kemudian, dokumen yang harus dipersiapkan adalah surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI. Selanjutnya akan dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us