Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bank Dunia Ubah Standar Kemiskinan, Airlangga: Kita Pakai Acuan BPS

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan Pangastuti)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan Pangastuti)
Intinya sih...
  • Pemerintah tetap konsisten menggunakan standar garis kemiskinan yang ditetapkan BPS
  • Bank Dunia ubah ambang batas dalam penghitungan jumlah penduduk miskin global ke PPP 2021
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tetap konsisten menggunakan standar garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung jumlah penduduk miskin.

“Kami akan menggunakan standar yang ada di BPS,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (10/6/2025).

1. Turunkan angka kemiskinan melalui bansos

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Airlangga menjelaskan, pemerintah tetap konsisten menjalankan berbagai kebijakan untuk menurunkan angka kemiskinan secara nasional. dengan berbagai program bantuan sosial.

“Strategi penurunan (kemiskinan) kita dorong melalui peningkatan daya beli masyarakat serta distribusi bantuan sosial yang merata dan tepat sasaran,” ujar Airlangga.

2. Rincian garis kemiskinan yang diubah Bank Dunia

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bank Dunia telah meningkatkan ambang batas dalam penghitungan jumlah penduduk miskin global. Jika sebelumnya menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) tahun 2017, kini Bank Dunia beralih ke PPP 2021. Perubahan standar ini berdampak signifikan terhadap jumlah penduduk yang dikategorikan miskin di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan standar PPP 2021, jumlah penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori miskin diperkirakan mencapai 194 juta jiwa pada tahun 2024, menurut perhitungan Bank Dunia. Angka ini berbeda jauh dari angka resmi versi pemerintah Indonesia yang menggunakan pendekatan dan standar nasional.

Dalam laporan terbaru Bank Dunia bertajuk June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, dijelaskan revisi PPP mengubah garis kemiskinan global. Tiga garis kemiskinan yang diperbarui adalah:

  • Garis kemiskinan ekstrem: dari 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per hari,

  • Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle Income Country/LMIC): dari 3,65 dolar AS menjadi 4,20 dolar AS per hari,

  • Garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas (Upper Middle Income Country/UMIC): dari 6,85 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per hari.

3. Jika gunakan perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin Indonesia capai 68,25 persen

Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) dari BPS menyatakan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 285,1 juta jiwa pada pertengahan 2024. Jika mengacu pada perhitungan PPP 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 68,25 persen dari total penduduk pada 2024 atau 194,67 juta jiwa.

Angka tersebut meningkat dibandingkan perhitungan menggunakan PPP 2017 yang sebanyak 60,25 persen dari total penduduk Indonesia atau 171,74 juta jiwa. Sementara itu, jika dibandingkan dengan laporan Bank Dunia April 2025, jumlah penduduk miskin Indonesia naik dari 60,3 persen menjadi 68,25 persen karena perhitungan angkanya berubah dari 6,85 dollar AS per kapita pada PPP 2017 menjadi 8,30 dollar AS per kapita pada PPP 2021.

Perubahan perhitungan Bank Dunia dari PPP 2017 menjadi PPP 2021 semakin memperlebar gap jumlah penduduk miskin Indonesia berdasarkan hitungan Bank Dunia dengan BPS. Adapun data resmi BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us