Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
 Bank Indonesia Pilih Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memimpin perdama Rapat Perdana Dewan Gubernur (RDG) BI. (Dok/Istimewa)
  • Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75 persen dalam RDG 18-19 Agustus 2026, bersama Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen.
  • Keputusan ini ditujukan menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik Timur Tengah, serta mempertahankan inflasi pada sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
  • BI memperluas insentif untuk menarik investasi portofolio asing, memperkuat likuiditas, mengurangi segmentasi pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Agustus 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) BI Destry Damayanti saat mengumumkan hasil RDG BI Agustus 2026 pada Rabu (19/8/2026).

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” ujar Destry.

Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Destry mengatakan, keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian dan gejolak global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen serta mendukung penguatan pertumbuhan ekonomi.

“Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, serta mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan,” kata Destry.

Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).

Curated For You

Editorial Team

Related Article