Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bantah Biarkan Pengadaan Fiktif, Telkom Tegaskan Sudah Audit Internal

Kantor pusat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). (dok. Telkom)
Intinya sih...
- TLKM bantah pembiaran kasus pembiayaan fiktif 2016-2018
- Kasus melibatkan empat anak usaha TLKM dengan nilai proyek Rp431 miliar
- Kejati DKI tetapkan sembilan tersangka, Telkom tindak tegas karyawan terlibat
Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) membantah adanya pembiaran dari pihak direksi soal kasus pembiayaan fiktif yang berlangsung pada 2016-2018.
Kuasa Hukum Telkom Indonesia Juniver Girsang mengatakan pemberitaan yang menyatakan adanya pembiaran dari pihak direksi saat ini tidak benar. Dia mengatakan, kasus yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat ini pun berdasarkan hasil audit internal.
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
EditorVadhia Lidyana
Follow Us