Konferensi Pers tentang Pencegahan dan Penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural. (IDN Times/Trio Hamdani)
Pemerintah juga juga akan memperbaiki regulasi terkait sistem penempatan PMI ke luar negeri, terutama ke Timur Tengah termasuk Arab Saudi, dan negara tetangga seperti Malaysia, serta beberapa negara lainnya yang banyak menerima pekerja informal dari Indonesia.
"Kami kementerian/lembaga juga bersepakat akan memperbaiki regulasi-regulasi yang ada terhadap sistem penempatan pekerja migran Indonesia yang berangkat ke negara-negara penempatan," sebutnya.
Pemerintah memahami, masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara non-prosedural, pada intinya bersungguh-sungguh ingin mencari nafkah. Oleh karenanya, pemerintah harus memfasilitasi dengan baik.
"Rata-rata ibu-ibu semua ingin bekerja sungguh-sungguh. Nah, ketika mereka ingin bekerja sungguh-sungguh itulah negara harus memperhatikan. Bagaimana caranya? kita membuat sistem yang baik sehingga tidak lagi mereka berangkat secara non-prosedural, alasannya mungkin karena biaya mahal, karena apa yang mahal ya. Nah ini yang harus kita perhatikan," tambahnya.