Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Selidiki Isu Saham Gorengan, Begini Respons OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (IDN Times/Pitoko)
Intinya sih...
  • Penyelidikan Bareskrim harus proporsional dan sesuai hukum
  • BEI mendukung penegakan hukum untuk memberantas praktik goreng saham
  • Bareskrim Polri dalami isu saham gorengan terkait anjloknya IHSG delapan persen
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal penyelidikan Bareskrim Polri soal adanya indikasi saham gorengan atau manipulasi harga di balik ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu dan Kamis (28-29 Januari 2026) pekan lalu.

Saat itu, perdagangan saham juga sempat dihentikan sementara alias trading halt lantaran turun hingga delapan persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengaku mendukung rencana pendalaman yang dilakukan Bareskrim tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan laporan dari Bareskrim.

“Belum, sama sekali belum, tapi kami tentu menghormati seandainya aparat penegak hukum melakukan hal tersebut,” kata Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/2/2026).

1. Penyelidikan dapat dilakukan secara proporsional

WhatsApp Image 2026-02-02 at 12.22.37.jpeg
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan 442,44 poin atau minus 5,31 persen ke level 7.887,16 pada penutupan perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia pada Senin (2/2/2026). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Hasan pun berharap agar penyelidikan Bareskrim dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap tentu dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

2. BEI dukung tiap penegakan hukum yang dilakukan

Bursa Saham
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. (IDN Times/Aji Pitoko)

Sebelumnya, Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan, siap mendukung setiap proses hukum dalam upaya memberantas praktik goreng saham.

Menurut Jeffrey, segala kegiatan manipulasi masuk dalam pelanggaran di pasar modal.

"Bursa selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum," kata Jeffrey, Minggu (1/2/2026).

3. Bareskrim dalami isu saham gorengan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bareskrim Polri akan menyelidiki unsur pidana terkait isu gorengan saham yang muncul saat IHSG anjlok delapan persen pada perdagangan Rabu (28/1/2026).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus Dittipideksus sejak lama.

Oleh sebab itu, proses pengusutan kasus pidana serupa ini sudah ada yang di tahap penyelidikan, penyidikan hingga bergulir di pengadilan.

"Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus gorengan saham),” ujar Ade saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More

Pandu Sjahrir Ungkap Kriteria Saham yang Mau Dibeli Danantara

02 Feb 2026, 21:45 WIBBusiness