Ilustrasi keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan per rumah tangga di DKI Jakarta pada Sepember 2020 sebesar Rp3,89 juta atau bila dibulatkan adalah Rp3,9 juta. Sementara itu, Jawa Barat hanya sebesar Rp 2,06 juta per rumah tangga per bulan, Jawa Tengah (Rp1,82 juta), Yogyakarta (Rp2,1 juta) dan Jawa Timur (Rp1,79 juta).
Sementara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatatkan garis kemiskinan per rumah tangga tertinggi di bawah DKI Jakarta. Garis kemiskinan di Kaltim sebesar Rp3,79 juta per rumah tangga dan Kaltara sebesar Rp3,6 juta.
"Sementara di Sulsel adalah Rp1,77 juta per rumah tangga per bulan. Garis kemiskinan ini kita harapkan interpretasinya mudah dipahami dibanding per kapita," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).