Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Dato' Dr. Low Tuck Kwong membenarkan perusahaannya menjual saham kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan pertambangan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam sebesar 30,25 persen atau 10,084 miliar saham.
Penjualan saham tersebut murni dilakukan untuk kepentingan bisnisnya. Adapun penjualan saham dilakukan secara transparan dan tanpa ada tekanan apapun.
“Low Tuck Kwong membenarkan Bayan secara nyata menjual saham ke Haji Isam murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apapun,” kata Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin Sanjaya, mewakili Low Tuck Kwong dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Bayan Resources: Jual Saham ke Haji Isam Murni Bisnis, Tak Ada Tekanan
Take a Deeper Read
1. Low Tuck Kwong kenal reputasi bisnis Haji Isam
Low Tuck Kwong, kata Merlin, telah mengenal lama reputasi bisnis Haji Isam di dunia pertambangan sejak lama.
“Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis,” ujarnya.
Dia menegaskan, Haji Isam dan Low Tuck Kwong memiliki kenginan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.
“Harapan kedua belah pihak baik Dato (Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk, Dato' Low Tuck Kwong) dan juga Pak Haji bersama-sama terus membawa hal yang positif untuk Indonesia," tuturnya.
2. Haji Isam borong 10 miliar saham BYAN
Dalam keterangan perusahaan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pertengahan September lalu, Haji Isam membeli 10 miliar lembar saham Bayan Resources melalui PT Jhonlin Baratama.
Manajemen menjelaskan aksi korporasi pengalihan saham pengendali itu dilakukan dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) pada Rabu, 16 September 2026. Penandatangan itu dilakukan oleh pendiri perusahaan Low Tuck Kwong bersama putrinya, Elaine Low.
"Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima, Bapak Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (Pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa Perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan," tulis manajemen perseroan.
3. Manajemen pastikan tak ganggu operasional Bayan
Manajemen memastikan, transaksi penjualan saham tersebut tak berdampak pada operasional hingga kondisi keuangan korporasi.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen BYAN.
Curated For You
- Bayan Baru Tahu Low Tuck Jual Saham ke Haji Isam 16 September26 Sep 2026, 16:14 WIB
- Bayan Bantah Dapat Tambahan Kuota Batu Bara Usai Haji Isam Masuk26 Sep 2026, 10:27 WIB
- Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN18 Sep 2026, 12:54 WIB