Upah Nominal Jepang Naik 4,6 Persen, Tertinggi sejak 1997

- Upah nominal pekerja Jepang naik 4,6 persen pada September 2026, tertinggi sejak 1997, sementara pendapatan riil meningkat 2,2 persen setelah disesuaikan inflasi.
- Kenaikan upah berkelanjutan memperkuat ekspektasi BOJ menaikkan suku bunga pada rapat 18 Desember 2026, dengan mayoritas ekonom Bloomberg memprediksi biaya pinjaman naik.
- Kekurangan tenaga kerja mendorong kenaikan upah, tetapi membebani perusahaan kecil; 240 kebangkrutan terkait krisis tenaga kerja tercatat pada paruh pertama tahun fiskal 2026.
Jakarta, IDN Times - Upah nominal pekerja Jepang meningkat 4,6 persen pada September 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sejak 1997. Hal tersebut menurut laporan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) pada Jumat (6/11/2026).
Dilansir The Japan Times, pendapatan riil pekerja juga meningkat 2,2 persen setelah disesuaikan dengan inflasi. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kenaikan 1,6 persen pada Agustus 2026.
Table of Content
1. Kenaikan upah Jepang mencapai rekor hampir 30 tahun

ilustrasi yen (pixabay.com/Maccabee) Selain upah nominal, upah pokok pekerja Jepang meningkat 3,7 persen secara tahunan pada September 2026. Sementara itu, indikator upah yang mengecualikan bonus, lembur, dan distorsi pengambilan sampel mencatat kenaikan rekor sebesar 3,1 persen untuk pekerja penuh waktu.
Kenaikan upah tersebut berlangsung menjelang putaran negosiasi upah tahunan berikutnya yang akan mencapai puncaknya pada Maret 2027. Federasi serikat pekerja terbesar Jepang pada Oktober lalu meminta anggotanya memperjuangkan kenaikan upah sekitar 6 persen.
Pekerja yang diwakili federasi tersebut telah memperoleh kenaikan upah lebih dari 5 persen selama tiga tahun berturut-turut. Peneliti Mitsubishi Research Institute, Yasunari Tanaka, memperkirakan kenaikan upah dalam negosiasi tahun depan akan mencapai sekitar 5 persen, relatif sama dengan 2026.
2. Kenaikan upah memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga

Kantor Pusat BOJ (commons.wikimedia.org/Wiiii) Pertumbuhan upah yang berkelanjutan diperkirakan mendukung Bank Sentral Jepang (BOJ) untuk kembali menaikkan suku bunga acuannya. Lebih dari 80 persen ekonom yang disurvei Bloomberg memperkirakan bank sentral akan menaikkan biaya pinjaman dalam rapat kebijakan berikutnya pada 18 Desember 2026.
Gubernur BOJ Kazuo Ueda sebelumnya mengatakan bahwa inflasi inti telah mencapai tingkat yang secara umum sesuai dengan target bank sentral sebesar 2 persen. Ia juga menekankan pentingnya perusahaan dan pekerja mempertimbangkan inflasi 2 persen dalam negosiasi upah mendatang.
3. Kenaikan biaya tenaga kerja menekan perusahaan kecil

ilustrasi bangkrut (unsplash.com/Tim van der Kuip) Kekurangan tenaga kerja yang berkepanjangan menjadi salah satu pendorong utama kenaikan upah di Jepang. Dalam laporan prospek terbarunya, BOJ memperkirakan kondisi pasar tenaga kerja akan tetap ketat dan upah nominal terus meningkat secara stabil.
Akan tetapi, kenaikan biaya tenaga kerja turut menekan perusahaan kecil. Tokyo Shoko Research melaporkan bahwa kebangkrutan yang berkaitan dengan kekurangan tenaga kerja mencapai rekor 240 kasus pada paruh pertama tahun fiskal 2026.
Lebih dari separuh kasus tersebut mencantumkan kenaikan biaya tenaga kerja sebagai salah satu penyebabnya. Kondisi ini memperlihatkan tekanan keuangan yang dihadapi perusahaan kecil untuk memenuhi tuntutan kenaikan upah pekerja.





















