Haji Isam Borong 10 Miliar Saham BYAN

PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi 10.000.000.500 saham BYAN, setara 30 persen saham beredar.
Saham BYAN menyentuh auto rejection atas di Rp13.825 per lembar, naik 19,96 persen; dalam sepekan menguat 11,94 persen dengan nilai transaksi Rp124,5 miliar.
BYAN mencatat net foreign sell Rp38,48 miliar, sementara manajemen menyatakan akuisisi tersebut tidak berdampak material negatif pada operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha.
Jakarta, IDN Times - PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam memborong 10.000.000.500 saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Jumlah itu setara 30 persen saham beredar milik konglomerat Low Tuck Kwong.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat telah dilakukan pada 16 September 2026. Sementara eetelah ramai diperbincangkan, saham BYAN menyentuh auto rejection atas (ARA) dengan penguatan nyaris 20 persen atau tepatnya 19,96 persen.
1. BYAN sentuh ARA

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko) Berdasarkan data IDX Mobile, saham BYAN menyentuh ARA sejak awal perdagangan, dan menyentuh level Rp13.825 per lembar saham. Saham BYAN telah ditransaksikan sebanyak 5,05 ribu kali, dengan volume perdagangan sebanyak 9,02 juta lembar saham, dan nilai transaksi Rp124,5 miliar.
Dalam sepekan terakhir, saham BYAN menguat 11,94 persen. Pekan lalu, harganya masih di Rp10.075 per lembar saham.
2. Masuk daftar 10 top foreign sell

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S) Berdasarkan data Stockbit, BYAN masuk dalam daftar 10 besar saham yang mencatatkan transaksi jual bersih dari investor asing (net foreign sell).
Investor asing menjual 204,95 juta lembar saham BYAN, dengan nilai Rp38,48 miliar.
3. Manajemen sebut akuisisi saham oleh Haji Isam tak berdampak ke operasional

ilustrasi Jhonlin Group (www.linkedin.com/company/pt-jhonlin-group) Manajemen menyatakan, transaksi yang dilakukan dengan Haji Isam tak berdampak pada operasional hingga kondisi keuangan perusahaan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen BYAN.




















