Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
ilustrasi emas (pexels.com/Zlaťáky.cz)
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan lebih dari 29 kg emas dari upaya penyelundupan melalui empat bandara internasional.
  • Nilai emas yang diamankan diperkirakan mencapai Rp73,3 miliar dengan potensi bea keluar sebesar Rp8,5 miliar.
  • Penindakan menemukan berbagai cara penyembunyian, termasuk pada tubuh, celana dalam modifikasi, koper, tas, dan stabilizer voltage.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5-14 September 2026

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan lebih dari 29 kg emas dari upaya penyelundupan melalui empat bandara internasional.

Minggu, 6 September 2026

Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat sekitar 10,4 kg. ZG diamankan saat hendak berangkat menuju Hong Kong.

Kamis, 10 September 2026

Bea Cukai Soekarno-Hatta menindak dua warga negara China yang membawa emas batangan seberat 10,053 kilogram. Penindakan dilakukan di boarding gate Terminal 3 Keberangkatan sekitar pukul 23.30 WIB.

Senin, 14 September 2026

Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya penyelundupan empat keping emas seberat 1.522 gram. MN diamankan dengan barang bukti emas yang disembunyikan dalam stabilizer voltage.

Selasa (15/9/2026)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyampaikan nilai barang yang diamankan mencapai kurang lebih Rp73,3 miliar. Potensi bea keluar yang harus dipungut disebut sebesar Rp8,5 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bea Cukai mengamankan lebih dari 29 kg emas dari upaya penyelundupan melalui empat bandara internasional.
  • Who?
    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menindak sejumlah penumpang, termasuk warga negara China dan India.
  • Where?
    Bandara Sam Ratulangi, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Kualanamu.
  • When?
    Penindakan berlangsung pada 5-14 September 2026. Djaka Budi Utama menyampaikan keterangan pada Selasa (15/9/2026).
  • Why?
    Alasan para penumpang membawa emas tersebut masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • How?
    Emas disembunyikan di celana dalam modifikasi, ditempelkan pada tubuh, koper, tas, dan kumparan tembaga dalam stabilizer voltage.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bea Cukai menemukan banyak emas di empat bandara. Emas itu dibawa beberapa orang dari China dan India. Ada yang menyimpan emas di tubuh, koper, tas, dan celana dalam yang diubah. Semua emas itu beratnya lebih dari 29 kilogram dan sekarang sudah diamankan oleh Bea Cukai.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penindakan di empat bandara menunjukkan pemeriksaan Bea Cukai menemukan emas yang disembunyikan dengan beberapa cara, dari celana dalam modifikasi hingga bagasi dan tubuh. Pengamanan tersebut juga mencatat potensi bea keluar Rp8,5 miliar, berdasarkan perkiraan yang disampaikan Djaka Budi Utama dalam konferensi pers.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan emas dengan total berat lebih dari 29 kilogram (kg) dari upaya penyelundupan melalui empat bandara internasional pada 5-14 September 2026.

Keempat bandara tersebut, yakni Bandara Sam Ratulangi, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Kualanamu. Emas yang diamankan terdiri dari berbagai jenis.

1. Amankan emas 7,082 kg di Bandara Sam Ratulangi

Suasana kedatangan penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. IDN Times/Savi

Bea Cukai mengamankan emas seberat 7.082 gram dengan nilai Rp18 miliar di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Penindakan dilakukan terhadap sejumlah penumpang yang membawa emas dengan modus menyembunyikannya di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi.

Dalam penindakan pertama, petugas mengamankan tiga warga negara China yang hendak terbang dari Manado menuju Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Hong Kong. Ketiganya berinisial JM, ZW, dan TC. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 19 bungkus berisi emas dengan total berat 5.721 gram.

JM, perempuan 47 tahun yang mengaku bekerja di salon di China, membawa delapan bungkus dengan berat 2.282 gram. ZW, laki-laki 51 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta, membawa lima bungkus dengan berat 1.733 gram. Sementara TC, laki-laki 28 tahun, membawa enam bungkus dengan berat 1.706 gram. Nilai emas dari tiga penumpang tersebut ditaksir Rp14,5 miliar.

Pada hari yang sama, Bea Cukai juga menindak dua penumpang dalam penerbangan Manado-Guangzhou. Keduanya kedapatan membawa empat keping logam dengan berat 1.352 gram dalam bentuk gelang dan kalung.

2. Amankan emas 10,4 kg di Bandara Ngurah Rai

Ilustrasi Bandara Ngurah Rai. (Instagram.com/baliairport)

Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan pada Minggu, 6 September 2026. Seorang warga negara China berinisial ZG diamankan saat hendak berangkat menuju Hong Kong.

Petugas menemukan emas batangan atau cash bar dengan berat 10.418,3 gram atau sekitar 10,4 kilogram. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp26 miliar, sedangkan potensi kerugian negara dari bea keluar sekitar Rp3,9 miliar.

Emas tidak disimpan di dalam koper atau tas, melainkan ditempelkan pada tubuh ZG dengan modus body strapping. Petugas menemukan 10 bungkusan berisi 14 keping logam berwarna kuning yang melekat pada tubuhnya. Hasil pengujian Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya menunjukkan barang tersebut merupakan emas dengan kadar di atas 99 persen.

3. Amankan emas 1,522 kg di Bandara Kualanamu

Imigrasi Bandara Kualanamu (Dok. Imigrasi Sumut)

Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya penyelundupan empat keping emas pada Senin, 14 September 2026. Seorang warga negara India berinisial MN diamankan dengan barang bukti emas seberat 1.522 gram atau 1,522 kilogram.

Emas tersebut diperkirakan bernilai Rp3,9 miliar dengan potensi bea keluar sekitar Rp388 juta. MN menyembunyikan emas di dalam bagasi. Empat keping gold cash bar tersebut ditempatkan di tengah kumparan tembaga pada sebuah stabilizer voltage yang dibawa dalam koper.

4. Amankan emas 10 kg di Bandara Soetta

Suasana penumpang di Bandara Soekarno-Hatta usai ditutup dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Bea Cukai Soekarno-Hatta menindak dua warga negara China yang membawa emas batangan pada Kamis, 10 September 2026. Keduanya hendak terbang menuju Hong Kong menggunakan penerbangan GA 860.

Penindakan dilakukan di boarding gate Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.30 WIB. Emas dibungkus dengan lakban dan disembunyikan di dalam koper serta tas.

Petugas mengamankan emas dengan total berat 10,053 kilogram dengan nilai sekitar Rp25,4 miliar. Masing-masing penumpang membawa lima keping cash bar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article