Jakarta, IDN Times - Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan nilai perdagangan internasional antarnegara BRICS tembus 1,2 triliun dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp21 kuadriliun. Menurut Putin, angka itu menunjukkan bahwa iklim perdagangan antarnegara BRICS sangat positif. Ia juga mengatakan nilai perdagangan di antara negara anggota BRICS terus meningkat setiap tahunnya.
Putin: Nilai Perdagangan Antarnegara BRICS Tembus Rp21 Kuadriliun

- Vladimir Putin menyebut perdagangan antarnegara BRICS mencapai 1,2 triliun dolar AS atau sekitar Rp21 kuadriliun, dengan kontribusi hampir seperempat ekspor global dan 49 persen dinamika PDB global.
- Putin menilai perbedaan struktur ekonomi dan spesialisasi anggota membuka peluang membangun rantai produksi, teknologi, layanan, serta pasar baru untuk memperkuat kerja sama perdagangan BRICS.
- KTT BRICS berlangsung di New Delhi pada 12–13 September 2026, dihadiri anggota utama dan negara baru termasuk Indonesia, yang resmi bergabung pada 2025.
“Perdagangan domestik di dalam asosiasi kita telah mencapai 1,2 triliun dolar AS. Negara-negara peserta menyumbang hampir seperempat dari ekspor global dan BRICS-lah yang memberikan dinamika utama PDB global sebesar 49 persen,” kata Putin dalam pidatonya di konferensi tingkat tinggi (KTT) BRICS di New Delhi, India, pada Minggu (13/9/2026), seperti dilansir Anadolu Agency.
1. Putin mengatakan pasar perdagangan internasional negara BRICS tumbuh pesat

ilustrasi perdagangan internasional (pexels.com/Julius Silver) Putin menambahkan, pasar perdagangan di negara-negara BRICS juga bertumbuh pesat setiap tahunnya. Hal ini, kata dia, menjadi kesempatan bagi negara BRICS untuk terus meningkatkan volume perdagangan internasional di antara satu sama lain. Melihat kesempatan ini, Putin berharap ke depannya negara-negara anggota BRICS bisa memanfaatkan potensinya masing-masing guna meningkatkan kerja sama perdagangan di dalam organisasi.
“Salah satu cadangan utama yang belum sepenuhnya dimanfaatkan adalah saling melengkapi perekonomian negara-negara peserta. Perbedaan dalam struktur dan spesialisasi mereka memberikan banyak peluang untuk kerja sama praktis, untuk menciptakan rantai produksi, teknologi, layanan, dan pasar baru. Sebenarnya, kita sedang membicarakan pembentukan platform pertumbuhan BRICS bersama yang secara organik menggabungkan keunggulan kompetitif ekonomi kita," lanjut Putin.
2. KTT BRICS digelar selama dua hari di New Delhi India

potret Kota New Delhi, India (pexels.com/Thangpu Paite) KTT BRICS sendiri digelar di New Delhi selama dua hari, yakni dari Sabtu (12/9/2026) hingga Minggu (13/9/2026). KTT itu dihadiri oleh negara anggota utama BRICS, yakni Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Sejumlah negara yang baru bergabung dengan BRICS pun ikut hadir dalam pertemuan penting tersebut, termasuk Indonesia. Indonesia hadir dengan diwakili oleh Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah jajarannya.
Dilansir Al Jazeera, Indonesia resmi bergabung dengan BRICS pada 2025 lalu. Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan blok ekonomi negara berkembang tersebut untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dengan pihak asing, terutama dalam hal perdagangan internasional.
3. Anggota BRICS saat ini terdiri dari 11 negara

potret logo BRICS (commons.wikimedia.org/David Oas) Sebagai informasi, BRICS merupakan blok perdagangan yang resmi dibentuk pertama kali oleh Brasil, Rusia, India, dan China pada 2006. Oleh karena itu, namanya saat itu masih BRIC yang merupakan singkatan dari Brazil, Russia, India, and China. Aliansi ini dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama perdagangan di antara negara berkembang.
Meski sudah dibentuk sejak 2006, BRICS baru pertama kali menggelar KTT-nya pada 2009. Setahun setelahnya, yakni pada 2010, Afrika Selatan memutuskan bergabung dan nama BRIC pun berubah menjadi BRICS yang merupakan singkatan dari Brasil, Rusia, India, China, and South Africa. Saat ini, anggota BRICS terdiri dari 11 negara, termasuk Indonesia yang baru bergabung pada 2025. Oleh karena itu, nama aliansi tersebut kini berubah lagi menjadi BRICS Plus.



















