Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jabar Harap Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Segera Diberikan

Jabar Harap Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Segera Diberikan
ilustrasi dana (unsplash.com/ Mufid Majnun)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi potensi defisit APBD Jabar 2026 dari Rp5,7 triliun menjadi Rp3,4 triliun setelah rekonsiliasi.
  • Defisit dipicu dana bagi hasil pajak pusat yang belum dibayar sejak 2023, target cukai rokok tak tercapai, kendaraan listrik tak dipungut pajak, serta pembangunan masif.
  • Pemprov Jabar mempertimbangkan pinjaman ke PT SMI yang akan dibayar memakai dana bagi hasil pusat, tetapi keputusan bergantung pada kecukupan kas daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kota Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengoreksi proyeksi awal potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026 yang mencapai Rp5,7 triliun. 

Menurut Dedi, setelah dilakukan rekonsiliasi, potensi defisit APBD Jabar 2026 nilainya lebih kecil, yaitu Rp3,4 triliun.

  1. 1. Beberapa faktor menyebabkan potensi defisit

    ilustrasi keuangan (pexels.com/ olia danilevich)
    ilustrasi keuangan (pexels.com/ olia danilevich)

    Adanya potensi defisit itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya dana bagi hasil pajak pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayar sejak 2023 hingga 2026.

    Faktor lainnya yakni cukai rokok tahun ini yang tidak tercapai. Selain itu, mobil listrik yang tidak dipungut pajak kendaraan bermotor.

    "Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun," ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Jumat (11/9/2026).

  2. 2. Penyebab defisit lainnya

    ilustrasi keuangan (pixabay.com/EmAji)
    ilustrasi keuangan (pixabay.com/EmAji)

    Defisit juga disebabkan pelaksanaan pembangunan secara masif hingga menjangkau pelosok di Jabar. 

    Potensi defisit Rp3,4 triliun ini akan diatasi dengan mengajukan pinjaman uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan perusahaan pengelolaan keuangan di bawah Kementerian Keuangan. Pembayaran utang akan menggunakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

    "Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang)," kata KDM.

  3. 3. Masih tahap pertimbangan

    (Humas/Pemprov Jabar)
    (Humas/Pemprov Jabar)

    Rencana mengajukan pinjaman itu pun masih pada tahap pertimbangan karena perlu terlebih dahulu melihat kemampuan keuangan Pemprov Jabar.

    Apabila kas Pemprov Jabar masih cukup, pinjaman belum tentu diajukan. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More