Jakarta, IDN Times – Kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal. Operasi dilakukan melalui sinergi dengan perusahaan jasa titipan (PJT) di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, pihak Bea Cukai menyita sejumlah rokok ilegal.
“Kami pun akan secara kontinu berkolaborasi dengan PJT dan masyarakat dalam pencegahan peredaran rokok ilegal melalui pengiriman barang,” ujar Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Banten, F. Qittory Iwari melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (3/2/2025).