Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan ancaman pembekuan yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan bentuk koreksi bagi institusi tersebut. Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan institusinya berkomitmen untuk berupaya menjadi lebih baik ke depannya.
"Ya, intinya itu adalah bentuk, apa namanya, koreksi. Bentuk koreksi buat Bea Cukai. Pastinya, Bea Cukai ke depannya akan berupaya untuk lebih baik," kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
