Jakarta, IDN Times - Keberhasilan Menkum HAM Yasonna Laoly membawa pulang tersangka kasus pembobolan kas BNI, Maria Pauline Lumowa kembali mengingatkan publik mengenai perkara yang telah merugikan negara Rp1,7 triliun itu. Salah satu yang berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara adalah Adrian Herling Waworuntu.
Pada persidangan pada tahun 2005 lalu, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis seumur hidup bagi Adrian.
Meski kembali jadi sorotan, namun tak banyak millennial yang tahu tentang kasus tersebut. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2003-2008, Sigit Pramono, menceritakan tentang kronologi pembobolan kas BNI tersebut. Sigit sendiri menjabat sebagai Dirut BNI enam bulan setelah kasus itu terkuak.
Lalu, bagaimana awal mula kasus itu terbongkar?