Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati secara tersirat menyampaikan tidak akan menyia-nyaiakan aset milik negara yang ada di Jakarta kendati ibu kota nantinya pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemanfaatan Barang Milik Negara menjadi penting, kompleks yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini, yaitu Jakarta. Ini akan menjadi proses yang sangat kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk pembangunan ibu kota negara yang lebih detail," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Seperti diketahui, Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi Undang Undang. Dengan demikian, peluang ibu kota negara untuk pindah dari DKI Jakarta ke Kaltim semakin terbuka lebar.