Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati secara tersirat menyampaikan tidak akan menyia-nyaiakan aset milik negara yang ada di Jakarta kendati ibu kota nantinya pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Pemanfaatan Barang Milik Negara menjadi penting, kompleks yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini, yaitu Jakarta. Ini akan menjadi proses yang sangat kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk pembangunan ibu kota negara yang lebih detail," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Seperti diketahui, Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui dan disahkan oleh DPR menjadi Undang Undang. Dengan demikian, peluang ibu kota negara untuk pindah dari DKI Jakarta ke Kaltim semakin terbuka lebar.

1. Aset negara siap danai pembangunan IKN di Kaltim

Kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Terkait aset negara atau barang milik negara (BMN) yang ada di Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur BMN Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan pernah menyampaikan bakal menggunakan uang dari aset negara, termasuk yang ada di Jakarta untuk membiayai pembangunan IKN.

Dalam penuturannya, aset negara di Jakarta seperti gedung-gedung kementerian/lembaga (K/L) hingga istana negara bakal disewakan untuk mendanai pembangunan IKN.

"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun nanti uangnya digunakan di sana," ujar Encep, November lalu.

2. Jakarta mesti tetap menjadi daerah khusus

Editorial Team

Tonton lebih seru di