Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima rencana konsolidasi perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan ada lima skema konsolidasi yang telah diterima pihaknya dari Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi BUMN.
Pertama, rencana konsolidasi perusahaan asuransi umum konvensional, baik melalui skema konsolidasi penuh, maupun secara selektif.
“Kedua, rencana konsolidasi perusahaan asuransi jiwa konvensional melalui beberapa tahap, baik melalui akusisi maupun merger,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat, (5/6/2026).
