Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Ini Alasan Danantara

- Proses demutualisasi BEI masih menunggu, Danantara punya dua opsi untuk menjadi pemegang saham
- Danantara bisa masuk langsung tanpa melalui perusahaan sekuritas BUMN, proses demutualisasi diharapkan meningkatkan kualitas dan transparansi bursa di Indonesia
- Demutualisasi berpotensi membuka lebih banyak peluang investasi, pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola dan keterbukaan publik di pasar modal
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani membeberkan alasan pihaknya berminat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rosan mengatakan, bursa-bursa di dunia juga telah melakukan demutualisasi, dan biasanya ada lembaga dana abadi atau sovereign wealth fund (SWF) yang menjadi pemegang sahamnya.
“Ini kan juga hampir semua bursa di dunia juga itu sudah terjadi demutualisasi dan SWF manfaatnya juga menjadi bagian dari bursanya gitu,” kata Rosan usai menghadiri CNA Summit di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
1. Menunggu proses demutualisasi BEI

Rosan mengatakan, untuk melancarkan minatnya itu, pihaknya masih harus menunggu demutualisasi selesai. Adapun demutualisasi adalah perubahan kepemilikan bursa efek menjadi entitas korporasi yang berbasis saham (stock company).
“Ya tentu kita sifatnya menunggu dulu ya prosesnya ini dari OJK apapun dari Bursa Efek Indonesia, proses seperti apa, karena itu kan pasti ada prosesnya,” ujar Rosan.
2. Danantara punya dua opsi

Untuk menjadi pemegang saham BEI, Danantara punya dua opsi. Pertama, melalui mekanisme Initial Public Offering(IPO) BUMN atau lainnya. Pada 30 Januari 2026 lalu, Rosan mengatakan, mekanisme tersebut masih dikaji dengan melihat struktur terbaik dalam proses demutualisasi.
"Kami akan lihat nanti. Yang terpenting adalah keberanian kami untuk menjadi lebih baik dan lebih terbuka," ujar Rosan.
Namun Rosan menegaskan, kepemilikan saham BEI bisa dilakukan secara langsung oleh Danantara, tanpa harus melalui perusahaan sekuritas BUMN.
“Kami bisa langsung masuk, tanpa harus melalui perusahaan sekuritas milik negara,” kata Rosan di Wisma Danantara.
3. Manfaat demutualisasi BEI

Rosan menyatakan, demutualisasi BEI yang dipercepat merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas dan transparansi bursa di Indonesia. Proses itu sendiri ditargetkan rampung pada kuartal I-2026 ini.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, demutualisasi berpotensi membuka lebih banyak peluang investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dari lembaga seperti Danantara dan agensi lainnya.
Proses itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang P2SK, dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa go public. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat tata kelola (governance) dan keterbukaan publik di pasar modal.
"Kami menjamin perlindungan bagi seluruh investor dengan menjaga tata kelola yang baik dan keterbukaan informasi yang transparan," ujar Airlangga.
"Terkait dengan penguatan governance dan keterbukaan publik, pemerintah menjamin perlindungan bagi seluruh investor dengan menjaga tata kelola dan keterbukaan informasi," sambungnya.















