- Sumut Banda Aceh - Sinabang : Rp672.200
- Sinabang - Banda Aceh : Rp584.440
- Banda Aceh - Kutacane : Rp675.530
- Kutacane - Banda Aceh : Rp582.770
- Bansa Aceh - Tapaktuan : Rp637.790
- Tapaktuan - Banda Aceh : Rp550.030
- Banda Aceh - Gayo Lues : Rp566.750
- Gayo Lues - Banda Aceh : Rp473.990
- Banda Aceh - Sabang : Rp252.620
- Sabang - Banda Aceh : Rp164.860
- Medan - Singkil : Rp458.990
- Singkil - Medan : Rp346.340
- Medan - Gayo Lues : Rp444.560
- Gayo Lues - Medan : Rp331.910
- Medan - Takengon : Rp554.450
- Takengon - Medan : Rp446.800
- Medan - Mandailing Natal : Rp702.080
- Mandailing Natal - Medan : Rp589.430
Benarkah Harga Tiket Pesawat ke Aceh Rp8 Juta? Begini Kata Menhub

- Harga tiket pesawat ke Aceh Rp8 juta adalah untuk pesawat charter, bukan reguler
- Kemenhub tidak bisa membatasi harga tiket pesawat charter
- Daftar harga tiket pesawat perintis Susi Air di Aceh dan Sumatra Utara
Jakarta, IDN Times - Beredar kabar yang menyebutkan harga tiket pesawat menuju Banda Aceh dari Bener Meriah tembus Rp8 juta. Selain itu, beredar pula informasi harga tiket pesawat dari Bener Meriah-Kualanamu menjadi Rp3,5 juta per orang.
Informasi tersebut tercantum dalam Instagram @kabaraceh yang viral di media sosial belakangan ini sejalan dengan bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dalam unggahan di akun tersebut, disebut bahwa harga tiket ke Kualanamu menggunakan Wings Air sebesar Rp3,5 juta dan dari Bener Meriah ke Banda Aceh mengguakan Susi Air mencapai Rp8 juta.
Lantas, apa kata Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal ini?
1. Menhub sebut itu pesawat charter

Dalam media briefing yang digelar Jumat (5/12/2025) sore, Menhub Dudy Purwagandhi menyebutkan kondisi itu terjadi pada pesawat charter atau pesawat sewa. Dudy mengatakan, perhitungan harga tiket pesawat charter berbeda dengan pesawat reguler.
"Charter itu menghitung pulang dan pergi sehingga kalau dibebankan kepada per seat-nya jatuhnya menjadi lebih mahal karena kalau dari Jakarta, misalnya kosong, kemudian dia kembali, itu yang dia hitung. Jadi memang kalau charter relatif menjadi lebih mahal dari regular," tutur dia.
2. Kemenhub tidak bisa batasi harga tiket pesawat charter

Senada, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menyatakan, pihaknya tidak bisa mengatur atau membatasi harga tiket pesawat charter. Dia menjelaskan, Kemenhub hanya bisa membatasi tarif tiket pesawat perintis dan pesawat reguler melalui Tarif Batas Atas (TBA).
"Ada hal yang tidak bisa kita lakukan adalah tarif pesawat charter, itu yang terjadi. Jadi kalau charter tentu kita tidak bisa batasi. Jadi saat ini memang penerbangan perintis maupun penerbangan (charter) itu tidak banyak dan setiap hari ada. Jadi pada saat tertentu memang ada yang menggunakan charter dan tiket ini yang tidak bisa kita awasi karena memang tidak ada aturannya," tutur dia.
3. Daftar harga tiket pesawat perintis Susi Air

Sementara itu, pemilik maskapai Susi Air Susi Pudjiastuti melalui akun X-nya (@susipudjiastuti) mengungkapkan, Susi Air tidak menjual tiket di wilayah Aceh, Sumbar, dan Sumut kecuali untuk penerbangan perintis.
Susi menambahkan, selain perintis tidak ada penerbangan lain juga kecuali charter. Dalam cuitan yang sama, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut juga menyampaikan daftar harga tiket perintis di Aceh dan Sumbar.
Berikut informasinya:
Dengan demikian, kabar yang beredar mengenai harga tiket pesawat menuju Aceh mencapai Rp3,5 juta hingga Rp8 juta tersebut tidak terjadi pada penerbangan regular. Menurut Menhub, harga tersebut terjadi pada harga tiket pesawat charter.










.jpg)







