Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi

- Pemerintah belum berencana menaikkan harga BBM bersubsidi meski harga minyak dunia tembus 100 dolar AS per barel, karena dampaknya ke APBN dinilai belum signifikan.
- Menkeu Purbaya menegaskan fluktuasi harga minyak masih terkendali dan asumsi ICP dalam APBN 2026 tetap di angka 70 dolar AS per barel.
- Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak selama sebulan ke depan sebelum mempertimbangkan evaluasi kebijakan subsidi BBM.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meskipun harga minyak mentah dunia melonjak hingga 100 dolar AS per barel.
Menurut Purbaya, lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran belum secara langsung meningkatkan beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pemerintah belum mempertimbangkan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM dalam arti menaikkan harga. Kita masih melihat bagaimana kondisinya. Kalau dalam sebulan situasinya berubah, nanti akan kita evaluasi,” ujar Purbaya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3/2026).
1. Pemerintah masih akan memantau berbagai pergerakan harga minyak dunia

Lebih lanjut, ia menjelaskan keputusan ini diambil setelah pemerintah memastikan pasokan minyak di dalam negeri masih cukup aman. Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah masih akan memantau pergerakan harga minyak dunia dalam satu bulan ke depan, sekaligus melihat dampaknya terhadap beban keuangan negara.
2. Fluktuasi harga minyak dipastikan masih terkendali

Purbaya menilai, fluktuasi harga minyak mentah saat ini masih dalam batas aman. Pasalnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.
“Jadi kita lihat dulu apakah itu berdampak baik atau buruk bagi perekonomian. Saat ini belum waktunya mengambil keputusan karena ruang fiskal masih cukup,” tegasnya.
3. Jangan terlalu cepat lakukan penyesuaian, perhatikan perkembangan

Menurutnya kenaikan harga minyak mentah dunia pada akhirnya memang berpotensi meningkatkan beban APBN. Namun, perhitungan pemerintah dilakukan dalam horizon satu tahun.
“Beban memang bisa naik. Tapi asumsi kita dihitung untuk setahun penuh. Kalau sekarang 100 dolar AS per barel lalu turun ke 50 dolar AS, rata-ratanya bisa saja tetap sama seperti sebelumnya. Jadi jangan terlalu cepat melakukan penyesuaian, kita lihat dulu perkembangannya,” kata dia.
Ia juga meminta masyarakat percaya pada kebijakan pemerintah. Menurutnya, Indonesia telah beberapa kali menghadapi periode harga minyak tinggi dan tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi.

















