Jakarta, IDN Times - Perusahaan rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi cabut atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu menjadikan Bentoel kini tak lagi menyandang status perusahaan terbuka.
Hengkangnya Bentoel disampaikan di keterbukaan informasi BEI tentang Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Rina Hadriyani dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari.
"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024," sebut BEI dalam pengumuman tersebut, dikutip Selasa (16/1/2024).